Terpisah, Pejabat Sementara Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanuli Selatan Brigadir Sri Ayumi Matondang SH ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku tidak ditahan.

"Iya pak, kalau untuk konfirmasi silahkan langsung dengan Bapak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim)," ungkapnya.

Baca Juga: Niat Cari Kerja di Kota, Ibu Rumah Tangga Ini Malah Dirampok

Ketika ditanya, apakah benar pelaku tidak ditahan atas perintah Kapolres. Mendengar itu, Brigadir Sri Ayumi Matondang langsung menutup sambungan teleponnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), Polres Tapanuli Selatan AKP Paulus Robert Gorby Pembina ketika dikonfirmasi awak media melalui selular belum memberikan respon. Sedangkan pesan singkat WhatsApp yang dikirim kepadanya juga belum berbalas. (B)