"Jimi kemudian dibekuk Kasat Reskrim Polres Alor, Yames Jems Mbau, S.Sos, Kanit Buser, Iptu Okid Y, anggota Buser, Deni Adangbain, Anggota Pidum, Mese Amtiran, I Nyoman Wardana dan Dani Kolimon,"  terang AKBP Ari Satmoko.

Baca Juga: Seorang Ayah di NTT Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Awalnya, kata Kapolres, polisi menyelidiki keberadaan terduga pelaku dan menemukan di kediamannya.

Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap Jimi di Afengmale, Desa Teluk Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

"Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya Jimi diamankan di Mapolres Alor untuk dikawal ke Polresta Barelang di Batam," tambahnya.