Hubungan badan ini dilakukan di pondok belakang rumah dan di hutan Permata Hijau Batu Aji Batam. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali
Aparat Polres Alor Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap JMM alias Jimi (33), warga asal Afengmale, Desa Teluk Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT, Kamis (14/4/2022)
Berto Davids ✓
Hubungan badan ini dilakukan di pondok belakang rumah dan di hutan Permata Hijau Batu Aji Batam. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali