MEDAN, TELISIK.ID - Seorang ibu bernama Fortina Arniwati Mendrofa mengaku kecewa dengan petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Karena kekecewaan itu, dia membuat laporan ke Ombudsman Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang Nomor 3, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Jumat (24/6/2022).
Warga Desa Aek Natas, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara ini datang bersama suami dan anaknya untuk mengadukan nasib yang dialami anaknya sebagai korban pelecehan oleh seorang pria berinisial AZ, pada November 2021.
Dia menyebut pelecehan seksual yang dialami anaknya yang masih berumur 9 tahun itu sudah dilaporkannya ke Polres Tapanuli Selatan pada November lalu. Namun, hingga kini, pelaku tidak juga kunjung ditahan meski sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Akibat lambatnya proses hukum yang dilakukan oleh polisi membuat Fortina dan keluarganya geram hingga akhirnya menemui Ombudsman untuk melaporkan kejadian itu.
