Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku LI (21) ditangkap dan ditetapkan tersangka, sementara LF masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (B)

Penulis: La Ode Andi Rahmat

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS