Dikatakannya, pihaknya sangat terancam dan trauma ditempat tinggalnya, karena pelaku dibebaskan. Bahkan, pelaku lainnya yang merupakan anak kandung MS, juga tidak dikejar oleh petugas Polsek Deli Tua.

"Saya kesal sama polisinya. MS sudah dilepas tapi anak MS yang bernama US kenapa tidak ditangkap. Jadi saya terancam dan trauma di rumah, sampai saya tidak bisa kerja karena pelaku berkeliaran," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Rumah TNI Menyerahkan Diri

Sementara Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, SH ketika dikonfirmasi Telisik.id melalui telpon selulernya membenarkan pelaku sudah ditangkap. Dia juga membantah pihaknya melakukan tangkap lepas.

"Benar sudah ditangkap tapi bukan dilepas pelaku itu, tapi penangguhan. Sebab, pelaku sudah tua sudah uzur. Kasihan juga sakit-sakitan. Atas permintaan istrinya, pelaku dibebaskan karena umur sudah tua," ujarnya.