Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana lalu menjelaskan kronologis peristiwa tersebut, diawali di Kawasan Jalan Manukan Tama pada Selasa 21 November 2022 pada pukul 03.31 WIB, pelaku berinisial ES dibonceng oleh pelaku FD dengan menggunakan sepeda motor jenis Supra X warna hitam dalam keadaan mabuk.

Tiba-tiba menabrak korban AR yang sedang duduk di trotoar jalan dengan menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan pemukulan dan tendangan ke arah korban yang mengakibatkan korban mengalami luka lecet di bagian bibir dan kaki kiri, dua pelaku juga merampas kaos warna hitam yang digunakan oleh korban AR serta mengambil HP milik korban.

"Satu pelaku berinisial ES yang juga pelajar SMA asal Sememi Jaya berhasil diringkus di Wilayah Sragen, sedangkan satu lagi kawannya berinisial FD sedang dalam pengejaran," ungkapnya.

Sementara itu, dalam penangkapan tersangka diamankan barang bukti antara lain barang bukti berupa rekaman CCTV dan baju yang dikenakan pelaku. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan