KENDARI, TELISIK.ID - Pelaku pengeroyokkan yang mengakibatkan tangan korban putus berhasil ditangkap oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di Lorong Lasolo, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Minggu (25/12/22) sekitar pukul 01:00 Wita, bersama enam orang rekannya.
Tersangka penganiayaan, AD (19) mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara mengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah punggung korban sebanyak satu kali, ke arah bahu kiri korban sebanyak satu kali juga mengayunkan senjata tajam jenis parang tersebut ke arah tangan kiri korban hingga pergelangan tangan kiri korban putus. Serta mengayunkan batu ke arah pundak korban sebelah kiri.
Korban bernisial H (17) mengatakan, kronologi kejadian tersebut bermula saat ia bersama rekannya berjumlah 8 orang sedang meminum-minuman keras (miras) di Lorong Pasaeno.
Baca Juga: Korban Susu Kadaluwarsa Marina Mart Kendari Temui Hotman Paris Sambil Nangis Minta Keadilan
Lalu korban datang melaporkan kejadian kepada teman-temannya, jika ia hampir dibusur oleh sekelompok pemuda, seketika itu, korban bersama rekan-rekannya mendatangi lokasi kejadian.
