Kapolres Kupang Kota, AKBP Satria Perdana P Tarung Binti menjelaskan, penganiayaan ini dialami korban di jalan Fatudela 1 Nomor 1 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Para penganiayaan itu, kata Kapolres, berjumlah lima orang dengan masing-masing profesi. Ada pegawai PLN, ada security kampus UKAW ada wiraswasta dan ada pula sopir truk.
Teridentifikasi para pelaku yakni MF alias Marwan (39), security pada kampus UKAW Kupang yang juga warga Jalan Fatudela 1 nomor 1, RT 24/ RW 006, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota kupang.
Kemudian YBAK, SPd alias Yus (30), warga Jalan Fatutuan, RT 24/RW 006, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Selanjutnya HN aliaw Heri (26), sopir truk yang juga warga Jalan Fatudela 1, RT 024/RW 006, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dan FHO alias Fred (29), warga matan Jalan Fatudela 1, RT 024/RW 006, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dan DJNd alias Doni (27), pegawai PLN yang juga warga RT 10/RW 05, Desa Lakekuin Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
