BAUBAU, TELISIK.ID - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau telah menangkap dan menahan pelaku penggelapan dana customer Toyota Kalla Cabang Baubau, Bustam.
Kepada penyidik, Bustam mengaku uang tersebut hilang.
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Najamuddin mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, uang tersebut hilang saat disimpan didalam mobil Toyota hilux miliknya.
Uang sebesar Rp 900 juta lebih itu, sudah disimpan sekitar dua mingguan.
Menurut Najamuddin, tidak banyak keterangan yang dibisa digali. Pelaku bersikukuh bahwa uang tersebut hilang di dalam mobil. Meski begitu, pelaku tidak pernah melaporkan perihal kecurian uang dimaksud pada pihak kepolisian.
