"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," sebut mantan Kasat Narkoba itu.
Baca juga: Berniat ke Rumah Teman, Pemuda Ini Ditebas hingga Nyaris Tewas
Kronologis kejadian bermula di sebuah acara joget di lapangan sepak bola Kontumolepe. Dimana, kala itu pelaku IR berduel dengan salah seorang rekan korban bernama La Fudi.
Saat pelaku akan menikam La Fudi, beruntung datang korban bernama Hamzah langsung melayangkan tendangan pada pelaku. Karena terdesak, pelaku lalu menghujani badik pada tubuh Hamzah.
Hamzah terluka di bagian dada sebelah kiri. Ia pun meminta pertolongan pada rekan-rekannya bahwa dirinya mengalami luka tusuk dan meminta untuk diantar ke Puskesmas Tongkuno.
