Rahman Surbakti berharap pihak Polsek Pancur Batu agar segera menangkap pelaku pengancaman atas dirinya tersebut. Dia juga ingin mendapatkan perlindungan hukum dari kepolisian.
"Saya berharap pelakunya ditangkap. Saya juga ingin perlindungan hukum dari kepolisian. Apalagi, negara kita ini negara hukum," tuturnya.
Sementara Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma ketika dikonfirmasi Telisik.id melalui telpon selulernya tidak menjawab, begitu juga WA tidak terbalas.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Bareskrim Tuntaskan Indikasi Pidana Kebakaran Gedung Kejagung
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, AKP Syahril Siregar membenarkan penangguhan pelaku penikaman yang berprofesi sebagai sopir angkot Nasional 38 di Kota Medan itu.
