KENDARI, TELISIK.ID - Pelaku penikaman di depan Big Hotel, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kota Kendari pada Selasa (5/7/2022) akhirnya ditangkap di Desa Sabulakoa, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan, pada Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 06.45 Wita.
Diketahui pelaku bernama Muhammad Adnan alias Boy, sedangkan korban Amrullah Asis Mide. Motif pelaku diduga terbakar api cemburu melihat kekasihnya bersama pria lain.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat ditemui membenarkan penangkapan itu. Muhammad Adan ditangkap oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama dengan Sat Intelkam Polresta Kota Kendari.
“Pelaku ditangkap di kediamannya masih bersama pacarnya inisial DD di Desa Sabulakoa Kecamatan Sabulakoa Kabupaten Konawe Selatan,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Konsel ini.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan kronologi kejadian berawal pada Senin, (4/7/2022) sekitar pukul 14.00 Wita, di mana pelaku bersama pacarnya atas nama DD masuk ke kamar Big Hotel.
