BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Polisi berhasil mengamankan LA, seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap dua rekan sekolahnya, AI (14) dan NR (17). Insiden tersebut terjadi di Lingkungan Limbo, Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton Tengah.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Resmob dan Polsek Sangia Wambulu di Desa Wadiabero, Kecamatan Gu, saat berusaha melarikan diri menuju Pelabuhan Waara untuk menyeberang ke Kota Baubau, pada Rabu (7/8/2024).
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Walyo, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah saat dalam perjalanan melarikan diri. Saat ini, kedua korban telah dirujuk ke RSUD Palagimata.
Berdasarkan hasil interogasi awal, aksi penikaman ini diduga dipicu oleh dendam dan amarah pelaku setelah dikeroyok oleh dua korban beserta teman-teman mereka di sekolah. Setelah kejadian tersebut, pelaku pulang untuk mengambil senjata tajam jenis badik, kemudian mencegat dan menyerang para korban saat mereka pulang dari sekolah.
Baca Juga: Pelaku Penikaman Warga di Acara Lulo Ranomeeto Menyerahkan Diri
