MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pembunuhan Parlidungan Napitupulu (62), seorang pensiunan TNI AD.
Petugas mengamankan satu dari tiga orang pelaku. Pelaku yang ditangkap berinisial IS (25), warga Jalan Gudang Arang Lorong Supir, Kecamatan Belawan I, Kota Medan. Sedangkan rekannya berinisial Al (40), dan DN (37) sedang diburu petugas. Keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Belawan, AKBP H M.R Dayan SH, MH ketika dikonfimasi Telisik.id melalui telepon selulernya, membenarkan penangkapan pelaku penikaman pensiunan TNI di Cafe Tuak, Minggu 3 Januari lalu.
"Iya, pelaku sudah diamankan satu orang. Dua lagi sedang kita kejar. Pelaku yang masih dikejar itu sudah masuk DPO," kata AKBP H M.R Dayan SH, MH kepada Telisik.id, Rabu (6/1/2020).
Pelaku yang telah diamankan itu ditangkap di tempat persembunyiannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat petugas mendatangi tempat persembunyian mereka.
