Pelaku Penikaman Polisi di Kendari Masih Berumur 17 Tahun
Pelaku penikaman berinisial AD berusia 17 tahun, ditangkap oleh gabungan Tim Opsnal Buser77 dan Resmob Polda Sulawesi Tenggara, beberapa jam setelah kejadian
R
Redaksi ✓
22 Februari 2024
2 Menit Baca
13 Dilihat
Terduga pelaku penikaman, berinisial AD, berumur 17 tahun (kiri), korban saat ini tengah mendapatkan perawatan (kanan). Foto: Kolase