KENDARI, TELISIK.ID - Hingga saat ini telah tercatat sebanyak 123 nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) yang menjadi korban skimming. Kerugian ditaksir lebih dari Rp500 juta. Uang nasabah yang menjadi korban skimming telah dikembalikan oleh pihak BNI.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Tiba di Kendari, Terimalah Saya
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irfan Farulian, mengungkapkan, kejahatan skimming ini merupakan sindikat dan pelakunya ada di Kendari dan luar Sultra.
"Jadi kejahatan ini merupakan sindikat. Pelaku yang di Kendari bertugas untuk mencuri data nasabah. Pelaku lain di luar kota melakukan clonning atau penggandaan kartu yang berfungsi sama seperti kartu asli," ungkapnya, Jumat (24/1/2020).
Ia menambahkan, kartu clonning bisa digunakan untuk menarik data di mesin ATM lain, bukan hanya di mesin ATM bank penerbit. PIN nasabah dicuri melalui kamera tersembunyi yang mereka pasang pada mesim ATM. Jadi pelaku melakukan dua kegiatan, menggandakan kartu dan berupaya mengetahui PIN kartu ATM.
