MUNA, TELISIK.ID - Kawasan Sarana Olahraga (SOR) La Ode Pandu telah ditetapkan sebagai kawasan strategis pariwisata Kabupaten Muna.
Di kawasan pantai Kota Raha itu saat ini telah ditempati 72 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Nah, untuk menjaga keindahan kebersihan kawasan pantai itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bakal menarik pajak dan retribusi terhadap pelaku UMKM.
Pemkab Muna melibatkan empat organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menangani kawasan SOR. Adalah Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Empat OPD itu memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Mulai dari penarikan pajak, retribusi, kebersihan dan keamanan.
