Kadis Pariwisata Ekonomi Kreatif Muna, LM Masrul mengatakan, instansinya dipercaya untuk mengelola kawasan SOR. Tentunya, untuk mengelola kawasan itu lebih terarah, dibutuhkan peran OPD lainnya, termaksud dari pelaku UMKM.

"Insya Allah, pengelolaan Pantai Kota Raha akan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif dan lintas sektor. Pemerintah tidak ingin hadir hanya ketika melakukan penertiban atau menarik retribusi. Pemerintah juga harus hadir untuk mendengar, memberikan solusi dan menciptakan kondisi yang memungkinkan UMKM berkembang,” katanya.

Ia menyebut, UMKM bukan objek penataan, tetapi mitra pemerintah sebagai bagian penting dari ekosistem pariwisata Pantai Kota Raha. Warung makan, lapak kuliner, pedagang makanan dan minuman serta berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, lanjut dia memberikan kehidupan bagi kawasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengalaman wisatawan.

"Penataan kawasan tidak diarahkan untuk menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi untuk menciptakan tata kelola usaha yang lebih tertib, bersih, aman, nyaman dan berkelanjutan," ujarnya.

Masrul menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan kawasan SOR sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak.