Peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pemuda remaja masjid, dosen/mahasiswa, serta pengusaha UMKM binaan LPEKIN-BKPRMI Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hadir juga tiga narasumber, yakni Kabid Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Linda F Saleh; Titien Rahayuningsih; dan Mahfudz.
Direktur LPEKIN-BKPRMI Provinsi Sulawesi Tenggara, Butsiadi Saleh, mengatakan bahwa bincang bisnis islami ini dirancang sebagai wadah pembinaan ekonomi serta wadah untuk berdiskusi seberapa penting sertifikasi halal dan HKI dalam produk UMKM.
"Melalui kegiatan ini, harapannya para pelaku UMKM, pemuda masjid serta dosen ataupun mahasiswa dapat menambah wawasan tentang urgensi daripada sertifikasi halal dan HKI bagi produk-produk UMKM," ujar Butsiadi.
Sebagian besar peserta bergerak di sektor kuliner dan pangan olahan, mulai dari usaha rumahan hingga produk tradisional yang telah dikemas.
