Baca juga: Ciptakan Tenaga Kerja Handal, BLK Kendari Gelar Gandeng Pelaku Industri

Sementara itu, Sulkarnain Kadir menyatakan, besaran dana hibah yang diperoleh dari berbagai pelaku usaha bervariasi, yang ditentukan berdasarkan realisasi pajak yang mereka bayarkan ke pemerintah.

"Ini juga sekaligus memotivasi bahwa ada kewajiban membayar pajak ke pemerintah, sehingga ini juga bisa merangsang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita bisa tumbuh lebih baik ke depan," katanya.

Salah satu penerima bantuan dana hibah pariwisata 2020, Ambiya yang juga merupakan pengelola Progrill Steak & Resto (Pronto) sangat berterima kasih kepada Pemkot Kendari atas bantuan dana hibah yang ia peroleh sebesar Rp. 38.011.758.

"Alhamdulillah saya berterima kasih sekali kepada Pemkot Kendari atas perhatian dengan memberikan kami bantuan ini," pungkasnya.