Namun larangan tersebut dikecualikan untuk penerbangan transit menuju kedua negara. Informasinya disampaikan kantor berita resmi WAM yang juga dikutip Reuters.
Menurut kantor Berita WAM, keputusan itu diterapkan karena terkait dengan masalah virus Corona, dimana kasus orang terpapar COVID-19 di Indonesia belakangan ini terus melonjak.
WAM yang mengutip Otoritas Penerbangan Sipil Umum dan Darurat Nasional dan Otoritas Penanggulangan Krisis dan Bencana juga melaporkan UEA juga akan mencegah warganya bepergian ke Indonesia dan Afghanistan, dengan pengecualian terkait misi diplomatik, kasus perawatan medis darurat, delegasi resmi dan delegasi ekonomi dan ilmiah yang sebelumnya berwenang. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali
