Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir.

Informasi inipun mengundang reaksi di kolom komentar @plnup3kendari. Dimana, warga net merasa kecewa dan seakan dipersulit atas persoalan tersebut.

"Pemakaian Listrik kami terkontrol, jadi tolong dicek kebijakannya kembali...ini sangat merugikan kami masyarakat dgn Daya 1.300 utk rumah," tulis @daps.dwi

"Coba difikir panjang selama Covid ini masih blm berakhir, seberapa banyak yg akan kami keluarkan hanya utk pembayaran Listrik saja, blm keperluan lainnya. Jelas ini sangat merugikan kami di tengah ekonomi yg semakin down," tambahnya.