KENDARI, TELISIK.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 dalam kegiatan pemusnahan knalpot brong yang digelar di Mapolda Sultra, Selasa (29/7/2025).

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Argowiyono mengungkapkan, penindakan dalam operasi patuh anoa yang berlangsung selama 14 hari tersebut mengalami peningkatan di banding tahun sebelumnya.

“Terjadi peningkatan jumlah penindakan dengan total 3.843 perkara, naik 1.406 perkara atau sekitar 58 persen di banding tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 2.437 perkara,” ujar Kombes Argowiyono.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menerbitkan 2.156 surat tilang dan 1.687 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Tiga jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan knalpot brong sebanyak 734 perkara, pelanggaran helm sebanyak 725 perkara dan melawan arus sebanyak 110 perkara.