MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, Bachrun Labuta, secara bertahap menyelesaikan persoalan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) yang terjadi tahun 2022 lalu.

Setelah membatalkan surat keputusan (SK) pelantikan Kades Wawesa, Kecamatan Batalaiworu; dan Kades Oensuli, Kecamatan Kabangka hasil pemungutan suara ulang (PSU), Bachrun langsung meneken SK pelantikan kades hasil pemilihan 2020.

Namun, baru Kades Wawesa, La Ode Askar, yang dilantik pada Jumat, 6 Februari 2026 lalu.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Program Mudik Gratis MyPertamina untuk Masyarakat Sulsel

Bachrun bilang, pelantikan Kades Wawesa dan Oensuli harusnya bersamaan. Namun, karena ada rekomendasi dari DPRD yang meminta dilakukan investigasi, sehingga jadwal pelantikannya ditunda.