KENDARI, TELISIK.ID - Pelantikan pergantian Wakil Ketua DPRD Sultra masih molor dikarenakan terlambatnya surat keputusan (SK) yang masuk ke Sekretariat Dewan.

Padahal, dua Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Rasyid ke Asrin dan Nur Iksan Umar ke Mustar telah dilakukan pelantikan melalui paripurna dewan, Senin (11/1/2021).

Plt Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetyo menuturkan, keterlambatan pergantian Wakil Ketua DPRD, Muh Endang kepada Jumardin dari Partai Demokrat karena faktor SK yang terlambat masuk di sekretariat.

Karena beliau (Jumardin) kan terlambat dia punya surat keputusan. Tanggal 5 Januari 2021 baru kita terima," kata Trio Prasetyo saat ditemui di Gedung Paripurna DPRD Sultra.

Baca juga: Partai Berkarya Beri Sinyal ke Sulkarnain di Pilwali