Padahal, SK pergantian Wakil Ketua DPRD dari Muh Endang kepada Jumardin dari DPP Partai Demokrat tertanggal 19 November 2020 dan surat dari DPD Partai Demokrat Sultra tertanggal 21 November 2020 dan masuk ke Sekretariat DPRD sejak 20 Desember 2020 lalu.
Setelah SK diterima, kata Trio Prasetyo, sekretariat akan berkonsultasi dengan pimpinan DPRD Sultra agar segera dilakukan Badan Musyawarah (Bamus).
"Dalam proses Bamus, jika sudah korum bisa langsung disampaikan dalam paripurna hari ini," jelasnya.
Meski demikian, Trio Prasetyo menungkapkan, pelantikan Jumardin akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Insya Allah, pelantikan Pak Jumardin dilakukan minggu depan," tandasnya. (B)
