KENDARI, TELISIK.ID - Surat Keputusan (SK) pelantikan Wakil Wali (Wawali) Kota Kendari, Siska Kirana Imran akhirnya telah sampai di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, La Ode Ali Akbar menerangkan, pihaknya telah menerima SK pelantikan Wawali Kendari, meski hanya melalui file saja.

"Sudah terima melalui file yang dikirim di WhatsApp melalui staff saya yang masih tertinggal di Jakarta," ujarnya, Kamis (30/4/2020).

Setelah menerima SK tersebut, dirinya langsung akan menghadap Gubernur Ali Mazi untuk menetapkan jadwal pelantikan Wawali Kendari.

Baca juga: Siswa SMA, SMK, SLB dan Guru Honorer Dapat Bantuan Dikbud Sultra