"Kedelapan, kesaksian Kepala SMPN Banti yang kebetulan sudah mengajar di SMPN Banti sejak awal didirikan bersama beberapa orang guru tegas menerangkan bahwa tidak pernah ada siswa di sekolah mereka yang bernama Laode Arusani , apalagi saat awal didirikan 2003 sampai tahun kelulusan siswa angkatan pertama di tahun 2006 jumlah siswa di sekolah pedalaman itu tidak lebih dari 20 orang, jadi sangat mudah mengingat orang orangnya. Ditambah siswa siswa yang bersekolah saat itu semua adalah anak anak asli Banti tidak ada campuran siswa yang berasal dari tempat lain," jelasnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Beberkan Masalah RSUD

Kata dia, masih banyak bukti dan keterangan lain yang bisa memperkuat dugaan bahwa ijazah SMP Laode Arusani benar-benar palsu. Namun, ia lebih memilih menyerahkan sepenuhnya hal itu pada Ombudsman RI untuk segera menelusuri dan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pihak kepolisian RI untuk mencabut SP3 atas laporan tersebut, sekaligus mengawal agar pihak kepolisian Polda Sultra benar benar serius menuntaskan kasus tersebut.

"Saya yakin 1000 persen, Kapolri, Jenderal Idham Azis memiliki komitmen kuat memerangi kejahatan pemalsuan ijazah tanpa pandang bulu, karena itu merupakan bagian dari kejahatan yang menghianati dunia pendidikan dan perjuangan anak negeri terutama yang ada di pelosok pedalaman. Mereka terkadang harus mempertaruhkan nyawa menepuh medan berbahaya yang jauh untuk mendapatkan ijazah," tutupnya.

Reporter: Deni Djohan
Editor: Rani