Itu terungkap ketika dia mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.

"Saya baru saja menemui tim dari Binopsnal Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan berjumpa dengan Aipda Amrizal, saya pertanyaan perkembangan perkara atau laporan saya. Namun, polisi itu menyebut bahwa laporan saya akan dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Saya berharap agar laporan saya ini tetap ditangani di sini. Jangan ke Polrestabes Medan," tambahnya.

Ada beberapa penyebab dan tujuan, sehingga Suranta Sembiring berharap agar laporannya itu tetap ditangani oleh Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja selalu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

"Saya sudah pernah membuat laporan ke Mapolres Pelabuhan Belawan satu kali terkait dugaan penipuan dan penggelapan sebanyak satu kali, tapi kasusnya sampai saat ini belum ada kejelasan. Selanjutnya saya membuat laporan di Mapolrestabes Medan, terkait dugaan penipuan dan penggelapan sebanyak dua kali," bebernya.

"Namun tidak ada kejelasan sampai saat ini juga. Sehingga, saya berharap agar perkara ini tidak dilimpahkan ke Polrestabes Medan dan tetap ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. Saya optimis jika ditangani disini," lanjut warga Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ini.