MEDAN, TELISIK.ID - Syamsul Chaniago korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Razman Arif Nasution diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Sejumlah pertanyaan dilontarkan penyidik terhadapnya.
"Penyidik dari Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumatera Utara mengatakan ada tidak upaya meminta uang tersebut. Sudah diminta, tapi tidak diberikannya," ungkap Syamsul Chaniago kepada awak media, Jumat (22/7/2022).
Pemeriksaan penyidik kurang lebih selama 4 jam. Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi.
"Ada beberapa orang saksi akan saya hadirkan jika penyidik memintanya. selanjutnya, kami akan memberikan sejumlah bukti chat melalui WhatsApp antara saya dan Razman, ada permintaan uang dan transfer. Semua ada buktinya. Kami berharap polisi bisa bekerja dengan maksimal," ucapnya.
Syamsul Chaniago diduga ditipu Razman Arif Nasution yang mengaku sebagai pengacara. Setelah uang diberikan, Razman tidak menindaklanjuti apa yang diinginkannya.
