"Kata Razman mau membuat laporan, tapi sampai saat ini dia tidak ada membuat laporan. Saya menjadi korban penipuan, lalu saya berkomunikasi dengan Razman. Tapi, sampai saat ini, saya diduga jadi korban penipuan lagi. Saya minta penyidik bekerja dengan profesional," tuturnya.

Menurut Syamsul, terlapor dalam perkara ini akan diperiksa penyidik dalam waktu dekat. Tepatnya, Senin 25 Juli 2022 sekira pukul 10:00 WIB.

"Kalau Razman memang pengacara handal dan hebat, jangan mangkir jika dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik," terangnya.

Baca Juga: Kapal Bahari 6 E Terombang-ambing di Laut Akibat Tali Rompong, Begini Kondisi Penumpang

Terpisah, Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas), Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan itu.