Baca Juga: Sidang Bahar Smith: Fadli Zon hingga Refly Harun Jadi Saksi
Sebagaimana diketahui, Dinda Yuliana warga Kota Medan didampingi pengacaranya Joko Situmeang telah melaporkan Iptu Bambang ke Propam Polda Sumatera Utara terkait dugaan pemerasan.
Selain itu, Bambang juga diadukan dalam perkara dugaan melakukan penyebaran berita atau informasi bohong ke publik, sesuai dengan nomor laporan STTLP/ B/1164/VII/2022/SPKT/ Polda Sumatera Utara, Selasa 5 Juli 2022.
Akan tetapi, Iptu Bambang mengaku dengan tegas tidak pernah melakukan pemerasan dan menyebarkan berita atau informasi bohong itu. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
