MEDAN, TELISIK.ID - Pelatih Biliar, Khairuddin Aritonang alias Choki, yang mengaku dijewer dan dipermalukan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi akhirnya memenuhi pemanggilan penyidik, Kamis (13/1/2022)

Kasus yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) masih terus berjalan.

"Iya, hari ini kami datang ke Mapolda Sumut dalam kasus klien kami (Choki) yang dijewer dan dipermalukan oleh Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi," kata tim kuasa hukum Choki bernama Gumilar kepada awak media.

Choki datang didampingi tim pengacaranya yang lebih dari lima orang. Mereka masuk ke ruangan penyidik sejak pukul 11:30 WIB sampai pukul 15:00 WIB. Banyak pertanyaan yang disampaikan penyidik pada pelapor.

"Ada sekitar 18 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada klien kami, pastinya itu semua seputar kasus yang diadukan atau kami laporkan," ungkapnya.