Editor: Haerani Hambali
Pelayanan Hukum di PN Raha Berbasis Aplikasi
Aplikasi e-Pandu sangat memudahkan untuk mendapatkan pelayanan. Contohnya, bagi masyarakat yang ingin membesuk tahanan di Rutan, tidak usah lagi ke kantor untuk mendapatkan izin, cukup ajukan permohonan melalui aplikasi e-Pandu
S
Sunaryo ✓
19 Oktober 2021
2 Menit Baca
3 Dilihat
100%
Halaman 3 dari 3
