Selain itu, pihak dokter yang memberikan pelayanan juga harus memberikan edukasi kepada pasien maupun keluarga pasien.

"Tidak benar kalau pelayan itu dibedakan untuk BPJS maupun umum. Dokter umum garda terdepan untuk memberikan edukasi dan memberikan pelayanan," terangnya.

Sedangkan Ketua Pengurus Persatuan Perawat Nasional (PPNI) Sumatera Utara, Mahsur Al Hazkiyani mengatakan, seluruh perawat juga telah disumpah.

"Kenapa masyarakat selalu memojokkan kesalahan kepada perawat. Padahal 24 jam mereka berhadapan dan melayani pasien. Tapi sorotan selalu ke perawat. Seluruh perawat telah disumpah untuk melayani pasien yang menderita berat ataupun ringan," ucapnya.

Perawat bekerja dimulai dari memeriksa kondisi fisik, menganjurkan minum obat. Sejak pasien datang sampai pulang dan meninggal dunia itu ditangan perawat.