KENDARI, TELISIK.ID - Pelayanan petugas lapangan PLN Rayon ULP Wuawua dikeluhkan warga usai melontarkan kalimat tidak menyenangkan.

Pelanggan bernama Saprul yang tinggal di BTN Kendari Permai Blok L2  Nomor 9, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, mengaku keberatan dengan cara petugas menyampaikan penagihan tunggakan listrik yang berujung pada pemutusan sementara aliran listrik di rumahnya.

Menurut Saprul, saat petugas datang, terjadi miskomunikasi terkait status pembayaran tagihan listrik yang menunggak. Ia mengaku sempat mengira tagihan tersebut telah dibayarkan oleh adiknya.

"Saya kira sudah dibayar. Setelah saya telepon adikku dan pastikan, ternyata belum dibayar. Akhirnya saya mau lakukan pembayaran," ujarnya kepada telisik.id, Minggu (31/5/2026).

Namun, Saprul mengaku tersinggung setelah mendengar ucapan petugas yang menurutnya berbunyi "kasih putus mi," saat proses komunikasi berlangsung.