Adanya pembagian peran yang seimbang dan saling melengkapi antara ketiga unsur tersebut bukan hanya memungkinkan adanya check and balance tetapi juga menghasilkan sinergi yang baik dalam mewujudkan keadilan serta kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
Tantangan utama dalam membangun good governance dalam pelayanan kesehatan adalah bagaimana melibatkan ketiga unsur di atas dalam praktik pemerintahan sehari-hari. Bagaimana membagi peran yang proporsional antara pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia usaha serta mengembangkan sinergi dari ketiganya.
Beberapa pertimbangan mengapa pelayanan kesehatan sebagai pelayanan publik menjadi titik strategi untuk memulai pengembangan good governance, sebagai berikut: Pertama, pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar dibutuhkan oleh seluruh anggota masyarakat.
Dalam melaksanakan pelayanan publik, pemerintah dapat berinteraksi dengan organisasi profesi kesehatan serta masyarakat pemerhati kesehatan, dan dunia usaha, karena memiliki misi suci yang sama yaitu pelayanan kemanusiaan.
Bukan misi liberalisasi yang berintikan paham individualisme dan kapitalisme. Baik dan buruknya praktik governance dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sangat ditentukan oleh sejauh mana pergumulan pemikiran antara ketiga komponen tersebut dalam interaksinya
