Dengan demikian pemerintah atas nama negaralah yang berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana pelayanan serta profesi kesehatan yang dibutuhkan masyarakat. Bukan diserahkan begitu saja kepada masyarakat dan dunia usaha untuk menyediakannya.
Catatan Akhir
Dalam mengembangkan pelayanan kesehatan sebagai pelayanan publik yang mencirikan praktik good governance tentu banyak aspek yang perlu diperhatikan dan dibenahi. Salah satu yang perlu dibenahi adalah soal mindset. Mindset yang salah selama ini telah mengilhami perilaku birokrasi dalam memberi pelayanan publik.
Mindset ini menyangkut misi dari birokrasi publik itu sendiri, jati diri, fungsi dan kreativitas yang dilakukan birokrasi dalam kesehariannya. Perilaku yang buruk dari birokrasi pemerintah termasuk di bidang kesehatan seringkali muncul karena adanya mindset yang salah, yang kemudian mendorongnya melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan keinginan warga masyarakat dan juga tidak seiring dengan misi kemanusiaan yang diembannya.
Karena itu, perubahan mindset adalah suatu keniscayaan apabila kita ingin melakukan perubahan pola pikir dan praktik good governance dari birokrasi yang akan memberikan pelayanan kesehatan. Kita harus mampu mengembangkan budaya baru dan perilaku baru yang sesuai dengan visi dan misi birokrasi sebagai agen pelayanan publik.
