“Khususnya yang tetap melaksanakan pelayanan ini di Bagian Persidangan, sementara bagian lainnya juga tetap standby meski di luar ruangan,” terangnya Kepada Telisik.id, Rabu (21/10/2020).
Sebelumnya diberitakan, seorang staf Sekretariat DPRD Provinsi Sultra terpapar COVID-19, sehingga Kantor Sekretariat terpaksa ditutup selama tiga hari.
Guna menghindari penyebaran yang lebih banyak, Kantor Sekretariat DPRD Sultra disterilkan dan dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Satgas COVID-19 Sulawesi Tenggara. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali
