KENDARI, TELISIK.ID - Kebijakan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi telah berakhir hari ini, Senin (17/5/2021).

Menyusul berakhirnya masa larangan mudik PT Pelni (Persero) Cabang Kendari kembali membuka penjualan tiket untuk masa pasca larangan mudik periode 18 - 24 Mei 2021.

"Penjualan tiket untuk keberangkatan kapal mulai tanggal 18 Mei 2021," kata Head of Branch PT Pelni (Persero) Kendari, Agustinus Prima, Senin (17/5/2021)

Kendati demikian, Agustinus mengungkapkan, kepada calon penumpang yang ingin membeli tiket diharuskan memenuhi beberapa ketentuan.

Baca Juga: DPR Soroti Pemberian Izin Masuk WNA China ke Indonesia