Kepada calon penumpang diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, PT Pelni menyetop penjualan tiket bagi penumpang umum pada masa larangan mudik lebaran per tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Langkah itu diambil sebagai bentuk dukungan PT Pelni terhadap kebijakan pemerintah dalam melarang adanya aktivitas mudik sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha