Kepada calon penumpang diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, PT Pelni menyetop penjualan tiket bagi penumpang umum pada masa larangan mudik lebaran per tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Langkah itu diambil sebagai bentuk dukungan PT Pelni terhadap kebijakan pemerintah dalam melarang adanya aktivitas mudik sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha
