KENDARI, TELISIK.ID - Semangat pembentukan daerah otonom Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) dari wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), terus menjadi perhatian.

Anggota Komisi II DPR-RI, Ir Hugua mengungkapkan, secara administrasi Provinsi Kepton sebagai DOB sebenarnya telah selesai.

Artinya kata Hugua, pergerakan di level daerah hampir tuntas atau 99 persen telah selesai.

"Sekarang pertarungan berikutnya bukan lagi di Sulawesi Tenggara, tapi pertarungan berikutnya bina graha dan ada di senayan sana," kata Ir Hugua dalam acara diskusi publik koja-koja bertema Provinsi Kepulauan Buton di Simpang Jalan Peluang dan Tantangan, Jumat (26/3/2021).

Legislator Dapil Sulawesi Tenggara ini menceritakan, sejak Undang-undang nomor 32 tahun 2004 sampai dengan lahirnya Undang-undang Nomor 23 nomor 2014, ada 314 DOB dijaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebelum menyelesaikan masa pemerintahannya di tahun 2014, maka sisa 87 DOB baru yang diusulkan untuk di mekarkan.