Politikus PDIP ini mengatakan, jika saat itu Pemerintah memekarkan Papua maka Komisi II berkesempatan untuk mendesak Mendagri menyelesaikan dua RPP tersebut.
Di saat komisi II sudah hampir menyelesaikan diskusi dengan bina graha untuk menyelesaikan RPP, RI dilanda pandemi.
"Sehingga menyebabkan Mendagri, Tito Karnavian memperpanjang moratorium," ungkapnya.
"Peluang nongol tapi tantangan datang menghantam," sambungnya.
Di tempat yang sama, akademisi UHO, M Najib Hasain mengatakan, pemekaran daerah masih menjadi isu strategis yang masih terus digulirkan hingga saat ini. Presiden Jokowi masih belum akan mencabut moratorium tersebut di tahun demi membangun Indonesia sentris.
