Pertimbangan historis, pemekaran suatu daerah dilakukan karena alasan sejarah.
Pertimbangan kultural atau budaya (etnis), dimana pemekaran daerah terjadi karena menganggap adanya perbedaan budaya antara daerah yang bersangkutan dengan daerah induknya.
Baca Juga: Asyik Main Judi, 9 Orang Termasuk Dua Perempuan Diamankan Polisi
Pertimbangan ekonomi, dimana pemekaran daerah diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah.
Pertimbangan anggaran, daerah yang dimekarkan akan mendapatkan anggaran daerah induk selama 3 tahun dan mendapatkan dana dari pemerintah pusat (DAU dan DAK)
