Masalah utamanya bukanlah sekadar kesalahan teknis atau kekeliruan arbitrase sesaat di atas rumput hijau, melainkan kegagalan sistem organisasi dalam menerapkan prinsip good governance, yakni kegagalan untuk "merancang sistem yang sulit diragukan" oleh publik.
Ketidakpercayaan tersebut berakar dari ketidakmampuan organisasi dalam memberikan transparansi penunjukan perangkat pertandingan atau melakukan diversifikasi latar belakang wasit pada laga-laga sensitif, sehingga melahirkan apa yang disebut sebagai prasangka struktural (structural bias).
Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, ruang publik kita dibanjiri oleh perdebatan mengenai kepemimpinan wasit dan penunjukan venue oleh AFC yang dinilai sarat akan ketidaknetralan.
Fenomena inilah yang memantik sebuah studi mendalam melalui kombinasi analisis isi kuantitatif dan analisis framing kualitatif terhadap artikel berita, kolom opini, serta laporan jurnalistik mendalam, guna melihat bagaimana pers arus utama—baik domestik maupun internasional—mengkonstruksi narasi kegagalan Garuda.
Hasil pembedahan teks menunjukkan adanya jurang persepsi yang lebar; pers arus utama domestik cenderung membingkai "peluit Timur Tengah" bukan sekadar isu teknis lapangan, melainkan sebagai simbol friksi emosional, resistensi terhadap persepsi hegemoni politik sub-regional tertentu di internal AFC, serta simbol ketidakadilan kompetitif yang sistemik.
