Arnold, mengungkapkan bahwa jalur kualifikasi Asia kerap diwarnai oleh ketidakkonsistenan regulasi dan pengaturan jadwal non-teknis yang merugikan tim-tim tertentu, sebuah validasi pihak ketiga yang menegaskan bahwa isu ketidakadilan di AFC bukanlah klaim emosional satu negara semata, melainkan realitas struktural yang dirasakan di level elite sepak bola Asia.

Ketidakkonsistenan tata kelola birokrasi ini semakin telanjang pada penentuan format dan pemilihan tuan rumah Putaran ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Format baru yang melibatkan enam negara peringkat ke-3 dan ke-4 dari putaran sebelumnya ini mendadak memicu kritik tajam terkait transparansi jadwal ketika AFC secara sepihak menetapkan Arab Saudi (Grup B) dan Qatar (Grup A) sebagai tuan rumah sentral.

Keputusan ini mengundang tanda tanya besar karena menabrak regulasi awal yang menyiratkan bahwa hak tuan rumah seharusnya diberikan kepada negara dengan peringkat tertinggi di Putaran ke-3. Realitasnya, Qatar tetap dipilih meski finis di posisi ke-4, sementara Arab Saudi dipilih meski memiliki poin terendah di antara tim peringkat ke-3, mengabaikan fakta bahwa posisi Irak secara faktual berada di atas Arab Saudi.

Ketiadaan kondisi yang setara (level playing field) ini memicu gelombang protes kolektif. PSSI secara resmi menuntut transparansi kepada FIFA dan AFC, langkah diplomasi yang didukung penuh oleh Asosiasi Sepak Bola Irak (IFA).

Bahkan, Oman dan Uni Emirat Arab (UEA) sampai mengajukan proposal progresif untuk melakukan pertukaran lokasi (swap venue) demi meniadakan keuntungan tuan rumah (home advantage) sepihak, sebuah perjuangan kolektif lintas negara  yang dilaporkan secara luas oleh  John Duerden dari The Guardian, menegaskan bahwa reformasi tata kelola di tubuh AFC bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan yang mendesak.