JAKARTA, TELISIK.ID - Tahap kedua pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M menunjukkan peningkatan jumlah jemaah yang telah melunasi biaya haji.

Data per 26 Maret 2025 mencatat lebih dari 183 ribu jemaah telah menyelesaikan pembayaran. Proses pelunasan tahap II ini masih berlangsung hingga 17 April 2025, memberikan kesempatan bagi jemaah yang memenuhi kriteria untuk melunasi biaya haji mereka.

Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221.000 orang yang terdiri atas 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi dalam beberapa kategori, yakni 190.897 jemaah berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Pelunasan tahap pertama berlangsung dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Dalam periode ini, sebanyak 163.154 jemaah reguler telah melunasi biaya haji mereka.

Sementara itu, pelunasan tahap pertama bagi petugas haji daerah ditutup pada 20 Maret dengan total 1.378 kuota yang terisi. Dengan demikian, tahap pertama pelunasan mencakup 164.532 kuota. Karena masih ada sisa kuota, Kementerian Agama membuka pelunasan tahap kedua dari 24 Maret hingga 17 April 2025.