JAKARTA, TELISIK.ID - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 tahap II kembali dibuka pemerintah, memberi kesempatan jemaah kategori tertentu mengamankan keberangkatan melalui akses resmi hingga Januari.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), RI kembali membuka masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1447 Hijriah/2026 M tahap kedua. Kebijakan ini diumumkan untuk mengakomodasi jemaah yang belum dapat menyelesaikan pelunasan pada tahap sebelumnya, sekaligus memastikan optimalisasi kuota haji nasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Tahap II dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari, mulai 2 hingga 9 Januari 2026.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah RI, Nurchalis, menyampaikan bahwa pelunasan tahap kedua ini diberikan secara terbatas kepada jemaah dengan kriteria tertentu.
Menurutnya, langkah tersebut diambil agar jemaah yang telah memenuhi syarat tetap memiliki kesempatan berangkat pada musim haji 2026.
