Artinya, jumlah kartu SIM melebihi jumlah penduduk secara signifikan dan menciptakan celah penyalahgunaan identitas.
Selain membatasi jumlah kartu SIM, pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi eSIM secara nasional. Embedded Subscriber Identity Module atau eSIM dinilai lebih aman dan tidak mudah disalahgunakan.
Teknologi ini juga memungkinkan pengendalian lebih ketat terhadap proses aktivasi kartu oleh operator seluler.
Baca Juga: Aplikasi Medsos Viral Waveful Penghasil Cuan Geser Dominasi Facebook, Begini Cara Kerjanya
Meutya meminta seluruh operator seluler di Indonesia turut serta mengkampanyekan penggunaan eSIM.
